InfoSAWIT, JAMBI — Di tengah urgensi menjaga lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim, para petani sawit swadaya di berbagai daerah Indonesia mulai bertransformasi. Mereka mengadopsi pendekatan pertanian regeneratif atau regenerative agriculture sebagai upaya menjaga kesuburan tanah dan meningkatkan keberlanjutan kebun sawit mereka.
Pendekatan ini tak hanya menjadi penyeimbang dari praktik ekstraktif masa lalu, tapi juga menyatukan inovasi berkelanjutan dengan kearifan lokal yang telah lama dipraktikkan masyarakat adat.
Menjaga Tanah, Menjaga Masa Depan
Seperti namanya, pertanian regeneratif berfokus pada regenerasi atau pemulihan tanah. Tujuannya bukan sekadar mempertahankan produksi, tetapi juga menghidupkan kembali keanekaragaman hayati di kebun dan menjadikan kebun sawit sebagai bagian dari solusi iklim.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik pada Senin (14/7), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
“Tanah bukan sekadar media tumbuh, tapi pusat kehidupan di kebun. Tanah yang sehat mendukung pertumbuhan sawit sekaligus menyimpan karbon dan memperkuat ketahanan iklim,” terang tim teknis FORTASBI, dilansir InfoSAWIT Selasa (15/7/2025).
Di berbagai perkebunan petani swadaya yang sudah tersertifikasi ISPO maupun RSPO, praktik pertanian regeneratif sudah mulai diterapkan. Mulai dari tumpang sari, agroforestri, integrasi ternak, hingga penggunaan pupuk organik dari limbah kebun seperti tandan kosong (tankos), pelepah sawit, dan kotoran ternak.
Bahan-bahan organik tersebut biasanya diletakkan di sekitar batang pohon sawit. Fungsinya untuk memperbaiki struktur tanah, meningkatkan unsur hara, dan menghidupkan kembali aktivitas mikroorganisme tanah. Perlahan tapi pasti, tanah yang sebelumnya padat dan miskin nutrisi mulai kembali pulih.
BACA JUGA: Produk UKMK Sawit Tampil di IFBC 2025 Balikpapan, BPDP Dorong Kolaborasi dan Inovasi
Salah satu praktik menarik adalah penggunaan bunga pukul delapan (Turnera subulata) sebagai pengendali alami hama ulat api, musuh utama tanaman sawit. Bunga ini menjadi rumah bagi predator alami, menciptakan ekosistem seimbang yang mampu menekan serangan hama secara alami tanpa pestisida.
Selain itu, petani juga melakukan pengayaan dan perlindungan area bernilai konservasi tinggi (NKT) di sekitar kebun. Langkah ini sejalan dengan prinsip pertanian regeneratif yang tidak hanya bertumpu pada hasil produksi, tetapi juga pada pelestarian lanskap ekologis secara menyeluruh.
