InfoSAWIT, JAKARTA – Kebijakan penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) masih menjadi perhatian pelaku industri kelapa sawit. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai aturan DHE yang berjalan saat ini relatif tidak mengganggu operasional perusahaan, selama pengelolaan dilakukan secara disiplin dan perencanaan keuangan dijalankan dengan baik.
Eddy menjelaskan, sepanjang 2025 skema yang berlaku adalah 100% DHE ditahan selama satu tahun, namun dana tersebut tetap dapat dicairkan untuk kebutuhan biaya operasional. Menurutnya, hal ini tidak menjadi persoalan besar bagi perusahaan sawit karena mayoritas pengeluaran operasional dilakukan dalam mata uang rupiah.
“Operasional kita hampir semuanya dalam bentuk rupiah. Jadi tidak terlalu menjadi masalah, kecuali kalau ada kebutuhan impor seperti peralatan pabrik,” ujar Eddy, dalam Webinar Perkebunan Outlook 2026, dihadiri InfoSAWIT, Kamis (15/1/2026).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 14 – 20 Januari 2026 Naik Rp 57,14 per Kg
Ia juga menanggapi wacana kebijakan lanjutan terkait penahanan 50% DHE selama satu tahun yang tidak dapat digunakan dan tersimpan di bank-bank Himbara. Eddy menyebut, jika tata kelola keuangan perusahaan berjalan tertib, maka porsi 50% masih cukup untuk menopang kebutuhan operasional harian.
Namun, Eddy mengingatkan bahwa yang perlu dicermati adalah sistem pengawasan DHE yang saat ini terintegrasi. Ia menyebut Bank Indonesia memonitor otomatis begitu ada pemberitahuan ekspor dari Bea Cukai. Jika dalam tiga bulan DHE tidak masuk, perusahaan dapat menerima surat teguran. Bila masih tidak dipenuhi, maka risiko berikutnya adalah penghentian aktivitas ekspor.
Menurut Eddy, kondisi tersebut harus dipahami dengan baik oleh pelaku usaha agar tidak terjadi kekacauan administrasi dan pelaporan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan sistem agar perusahaan tidak terbebani akibat persoalan teknis.
BACA JUGA: Peremajaan Sawit Rakyat Masih Jadi PR Besar, Terkendala Kawasan Hutan
Di sisi lain, Eddy meminta pemerintah memastikan kebijakan DHE tidak berkembang menjadi tekanan baru bagi industri. Ia mengingatkan, jika kebijakan memicu biaya tambahan seperti kenaikan pungutan ekspor, dampaknya bisa merembet hingga menekan pasar domestik.
“Kalau pungutan ekspor dinaikkan, pasti akan menekan. Harga dalam negeri juga ikut tertekan,” tutupnya. (T2)
