InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan pertemuan bersama Departemen Komisi Eropa yang mengurusi Lingkungan dan Kemitraan Internasional di Brussels pada 23 November 2022 lalu.
Pertemuan ini dilakukan untuk memberi respon dan masukan terhadap proposal Regulasi Uni Eropa mengenai produk bebas deforestasi yang diajukan oleh Komisi Eropa pada bulan November 2021, untuk memastikan agar produk-produk yang atau di impor pasar Uni Eropa berasal dari sumber- sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan. Regulasi ini akan berlaku untuk enam komoditas dan produk turunan, seperti kayu (termasuk kertas), sawit, kedelai, kopi, biji kakao, dan daging sapi.
Kepala Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marselinus Andri mengatakan, sebagai salah satu organisasi petani, terutama petani sawit swadaya di Indonesia, SPKS mengapresiasi rancangan regulasi Uni Eropa yang diusulkan oleh Komisi Uni Eropa, lantaran bila rancangan peraturan Uni Eropa diterapkan, akan sangat penting bagi petani sawit di Indonesia, terutama petani sawit swadaya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa rancangan peraturan ini akan membantu petani sawit swadaya untuk diakui secara hukum maupun dalam rantai pasok karena adanya persyaratan soal traceability. Secara khusus, SPKS sangat mendukung amandemen parlemen UE tentang kemitraan dengan negara produsen untuk mengatasi tantangan yang dihadapi petani kecil, dukungan teknis dan keuangan untuk geolokasi, dan dukungan untuk kepatuhan petani, termasuk melalui investasi, peningkatan kapasitas dan mekanisme penetapan harga sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 4 rancangan aturan UE.
“Hal ini harus dituangkan dalam roadmap yang akan diimplementasikan melalui kemitraan antara pembeli, produsen, dan petani kecil, yang diawasi oleh UE, yang bertujuan untuk menjamin akses pasar bagi petani kecil, mendukung petani kecil, praktik berkelanjutan, dan inisiatif konservasi hutan,” tutur Andri dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (1/11/2022).
BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Anggota SPKS di Kalbar Lakukan Audit Sertifikasi ISPO
Menurut Andri, selain pembentukan peta jalan, Uni Eropa harus membantu petani sawit di Indonesia dengan mengembangkan mekanisme pemberian dukungan yang konkret.
“Terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada tanggal 7 November, perlu kami tegaskan bahwa SPKS telah membuktikan bahwa ketertelusuran ke kebun bersama dengan geolokasi yang dikombinasikan dengan penerapan No-Deforestation adalah mungkin bagi anggota petani kecil kami, dan hal ini tentu bertentangan dengan klaim yang dibuat GAPKI dalam suratnya,” tandas Andri. (T2)
