Kebijakan Uni Eropa Bakal Bantu Petani Sawit Diakui Secara Hukum

oleh -7.805 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA –  Belum lama ini sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan pertemuan bersama Departemen Komisi Eropa yang mengurusi Lingkungan dan Kemitraan Internasional di Brussels pada 23 November 2022 lalu.

Pertemuan ini dilakukan untuk memberi respon dan masukan terhadap proposal Regulasi Uni Eropa mengenai produk bebas deforestasi yang diajukan oleh Komisi Eropa pada bulan November 2021, untuk memastikan agar produk-produk yang atau di impor pasar Uni Eropa berasal dari sumber- sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan. Regulasi ini akan berlaku untuk enam komoditas dan produk turunan, seperti kayu (termasuk kertas), sawit, kedelai, kopi, biji kakao, dan daging sapi.

Kepala Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marselinus Andri mengatakan, sebagai salah satu organisasi petani, terutama petani sawit swadaya di Indonesia, SPKS mengapresiasi rancangan regulasi Uni Eropa yang diusulkan oleh Komisi Uni Eropa, lantaran bila rancangan peraturan Uni Eropa diterapkan, akan sangat penting bagi petani sawit di Indonesia, terutama petani sawit swadaya.

BACA  JUGA: Aturan No Deforestasi EU Segera Disahkan, Sejumlah LSM dan Organisasi Petani Tuntut Kejelasan Dukungan Kemitraan Untuk Petani Sawit

Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa rancangan peraturan ini akan membantu petani sawit swadaya untuk diakui secara hukum maupun dalam rantai pasok karena adanya persyaratan soal traceability. Secara khusus, SPKS sangat mendukung amandemen parlemen UE tentang kemitraan dengan negara produsen untuk mengatasi tantangan yang dihadapi petani kecil, dukungan teknis dan keuangan untuk geolokasi, dan dukungan untuk kepatuhan petani, termasuk melalui investasi, peningkatan kapasitas dan mekanisme penetapan harga sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 4 rancangan aturan UE.

“Hal ini harus dituangkan dalam roadmap yang akan diimplementasikan melalui kemitraan antara pembeli, produsen, dan petani kecil, yang diawasi oleh UE, yang bertujuan untuk menjamin akses pasar bagi petani kecil, mendukung petani kecil, praktik berkelanjutan, dan inisiatif konservasi hutan,” tutur Andri dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (1/11/2022).

BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Anggota SPKS di Kalbar Lakukan Audit Sertifikasi ISPO

Menurut Andri, selain pembentukan peta jalan, Uni Eropa harus membantu petani sawit di Indonesia dengan mengembangkan mekanisme pemberian dukungan yang konkret.

“Terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada tanggal 7 November, perlu kami tegaskan bahwa SPKS telah membuktikan bahwa ketertelusuran ke kebun bersama dengan geolokasi yang dikombinasikan dengan penerapan No-Deforestation adalah mungkin bagi anggota petani kecil kami, dan hal ini tentu bertentangan dengan klaim yang dibuat GAPKI dalam suratnya,” tandas Andri. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com