InfoSAWIT, BELITUNG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya atau nonmitra di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, jika dibandingkan harga TBS kelapa sawit petani swadaya di Pulau Bangka.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, TBS sawit kelap sawit petani nonmitra di Belitung dibeli oleh perusahaan sebesar Rp1.300 per kilogram dan di Belitung Timur Rp1.550 sampai Rp1.625 ribu per kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agung Setiawan berharap pabrik membeli sawit petani mandiri dengan harga standar untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah itu.
“Kami berharap pabrik kelapa sawit di Belitung dan Belitung Timur dapat membeli sawit hasil panen petani mandiri dengan wajar atau harga yang ditetapkan di mitra sama dengan harga kelapa sawit petani nonmitra,” katanya, Minggu (18/9/2022), seperti dilansir Antara.
BACA JUGA: Ini Langkah Disbun Riau Kebut Perbaikan Tata Kelola Sawit
Harapan itu disampaikannya seusai menggelar rapat kerja mengenai harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur bersama instansi terkait dan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.
Agung menambahkan, kondisi diperparah lagi dengan sejumlah pabrik kelapa sawit di daerah itu untuk sementara waktu tidak menerima TBS petani swadaya karena kondisi gudang dan tempat penampungan sudah penuh.
BACA JUGA: Disbunnak Kalbar: Tata Kelola Sawit Menyangkut Tiga Aspek
Sebab itu, Ia mendorong, petani kelapa sawit swadaya di daerah itu untuk membentuk kelompok tani dan bermitra atau bergabung dengan perusahaan pabrik kelapa sawit, sehingga ada pembinaan dan TBS sawit dibeli dengan harga sesuai ketentuan. (T2)
