Tiga Perusahaan Sawit Indonesia Lakukan Aksi Perbaikan Tata Kelola di Aceh

oleh -1150 Dilihat
infosawit
Dok. RAN/

InfoSAWIT, ACEH — Tiga perusahaan dagang minyak sawit terbesar di Indonesia, Musim Mas, Wilmar dan Golden Agri Resources (GAR) telah mengirimkan beberapa tim verifikasi lapangan untuk melakukan  verifikasi  bukti-bukti  dari  laporan  Rainforest Action Network (RAN) terkait “Skandal   Bom  Karbon” suplai minyak sawit perkebunan ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa  Singkil, Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera.

Perusahaan-perusahaan ini mengonfirmasi kebenaran hasil temuan laporan RAN dan saat ini telah mendapatkan komitmen “rencana aksi” dari perkebunan milik Mahmuddin, sebagai salah satu perkebunan ilegal yang terungkap dalam laporan tersebut. Rencana aksi ini salah satunya terkait penonaktifan lahan perkebunan  yang  masuk  di  dalam  wilayah  cagar  alam dan mengembalikan lahan tersebut kepada pemerintah Indonesia untuk direstorasi.

Diungkapkan Direktur Kebijakan Hutan RAN, Gemma Tillack, kasus ini menjadi preseden penting untuk menegaskan batas jelas wilayah konservasi SM Rawa Singkil yang dilindungi secara nasional. Jika perkebunan ilegal bisa dipulihkan kembali dan BKSDA bisa kembali melindungi hutan gambut dari perambahan di masa mendatang, kondisi ini akan berkontribusi pada usaha pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia.

BACA JUGA: 100 Petani Sawit Swadaya dan Pendamping Dilatih untuk Audit Internal Sertifikasi ISPO

“Namun pada saat yang sama, bukti ini juga menegaskan bahwa sistem penelusuran, pemantauan, dan verifikasi rantai pasok yang digunakan oleh perusahaan dagang minyak sawit di Indonesia dan merek-merek besar dunia, gagal menghentikan suplai minyak sawit dari pemasok yang terlibat dalam deforestasi,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Sekadar informasi, SM Rawa Singkil menjadi habitat utuh terakhir yang tersisa bagi orangutan Sumatera, harimau, badak, dan gajah yang terancam punah dan merupakan salah satu lanskap prioritas konservasi di dunia karena vegetasi hutan lahan gambut yang kaya karbon.

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Program Biodiesel Sawit Berjibun Manfaat

Hutan gambut ini akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah  yang sangat besar ketika dibuka dan dikembangkan untuk perkebunan kelapa sawit. Kasus perkebunan ilegal di dalam kawasan SM Singkil ini menjadi penting karena diketahui bahwa setidaknya ada 750 hektar lebih perkebunan ilegal yang masuk ke dalam kawasan cagar alam yang harus diidentifikasi, dinonaktifkan dan dipulihkan. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.