Masyarakat Batin Mudo Genduang Gugat Anak Usaha Astra Agro, Terkait Lahan Sawit

oleh -5055 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Proses pengukuran lahan yang di klaim diluar HGU Astra Agro.

InfoSAWIT, PELALAWAN – Sidang perkara nomor 16/Pdt.G/2024/PN mengenai gugatan perbuatan melawan hukum oleh masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari Tbk berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Riau Pada Senin, 22 Juli 2024,. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Maharani Debora Manullang, SH MH, dengan dihadiri oleh Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis, SH MH, dan Ellen Yolanda Sinaga SH MH.

Dilansir InfoSAWIT dari bermadah.co.id ditulis Sabtu (27/7/2024), pada sidang ini, penggugat didampingi oleh kuasa hukum mereka, Yafanus Buulolo, SH, memaparkan bukti surat dari DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Surat tersebut menginstruksikan PT SLS untuk menyerahkan lahan kebun kelapa sawit yang terletak di luar HGU, namun perusahaan ini dikabarkan mengabaikannya.


Selama pemeriksaan setempat, pihak penggugat dan kuasa hukum mereka berhasil membuktikan keempat titik yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai benar dan sesuai dengan wilayah yang disengketakan. Davi, SH, penasihat hukum dari PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk, menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari BPN.

BACA JUGA: 

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Hingga saat ini, pihak BPN Pelalawan belum memberikan tanggapan terkait perkara ini.

Sidang ini mengenai perselisihan terkait kepemilikan lahan di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan – Riau, antara masyarakat lokal dan perusahaan-perusahaan kelapa sawit besar. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau seiring dengan berlanjutnya proses hukum. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com