GAPKI Adakan Rapat Koordinasi, AD/ART Berpotensi Diubah Jelang Pemilihan Ketua Umum Tahun Depan

oleh -3.638 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT / Munas GAPKI X tahun 2018

InfoSAWIT, JAKARTA – Seperti layaknya organisasi pada umumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bakal kembali menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke XI untuk menentukan Ketua Umum GAPKI periode 2023-2028, yang mana saat ini kepemimpinan GAPKI masih dipegang oleh Joko Supriyono (2018-2023).

Diungkapkan Sekjen GAPKI, Eddy Martono, rapat koordinasi pengurus GAPKI di Bandung pada Rabu (7/12/2022), akan melakukan pembahasan mengenai apakah perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sebelum nantinya akan dibawa ke Munas.

Lebih lanjut tutur Eddy, rapat koordinasi ini tidak menentukan siapa yang akan menjadi ketua umum, hanya saja akan membahas proses terkait pemilihan ketua umum GAPKI di Munas nanti, misalnya saja apakah masih diperlukan untuk perubahan AD/ART, pemilihan ketua umum apakah bisa dilakukan untuk ketiga kalinya walau sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum selama dua periode.

BACA JUGA: Bakal Calon Ketum GAPKI, Akankah Terganjal Aturan Kriteria Bakal Calon?

Sebelumnya tutur Eddy, pada Munas GAPKI tahun 2018 pernah dilakukan kesepakatan untuk mengubah AD/ART terkait masa jabatan kepengurusan GAPKI dari sebelumnya 3 tahun menjadi 5 tahun, dengan pertimbangan kala itu masa kepengurusan 3 tahun masih terlau singkat bagi satu periode kepengurusan. “Baru dua tahun menjadi pengurus lantas disibukan dengan persiapan Munas di tahun berikutnya, sehingga anggota GAPKI sepakat untuk mengubahnya menjadi lima tahun,” katanya kepada InfoSAWIT, Selasa (6/12/2022).

Walaupun belum ada usulan yang mencuat, kata Eddy, potensi AD/ART diubah atau di update bisa saja termasuk proses pengusulan Ketua Umum yang berubah. Lantaran sebelumnya pengusulan nama ketua umum dilakukan oleh anggota melalui masing-masing cabang GAPKI lantas dilanjutkan dengan proses seleksi sosok ketua umum, dengan beragam syarat yang telah ditentukan.

“Rapat koordinasi itu akan membicarakan mekanisme pengajuan calon, biasanya calon ketua umum itu diajukan oleh anggota melalui masing-masing cabang, nah apakah nanti akan seperti itu lagi atau berubah itu akan dibicarakan,” katanya.

BACA JUGA: Bakal Calon Ketum GAPKI, Akankah Terganjal Aturan Kriteria Bakal Calon?

Eddy juga memastikan bahwa dengan proses yang ada pememilihan ketua umum tidak bisa sembarang diajukan lantaran ada syarat minimal pernah menjadi pengurus di cabang atau pusat, selanjutnya dikenal oleh anggota GAPKI. “Tidak bisa orang dari luar lantas masuk menjadi Ketua Umum, sosok ketua umum juga mesti paham dengan organisasi GAPKI ini,” tandas Eddy. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com