InfoSAWIT, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berupaya melakukan mediasi atas konflik lahan sawit yang terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mamuang anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., dan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.
“Kami dari Pemprov Sulbar berusaha melakukan mediasi konflik sengketa lahan antara PT Mamuang dan masyarakat sekitar agar dapat dihadirkan solusi yang tidak merugikan semua pihak,” ujar Muhammad Iksan Mustari, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulbar, di Mamuju, dilansir Antara.
Iksan menjelaskan bahwa konflik ini bermula ketika masyarakat melakukan panen sawit di areal yang diklaim sebagai milik PT Mamuang. Diduga ada oknum pegawai dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan panen di area perkebunan sawit yang dianggap sebagai hak guna usaha (HGU) PT Mamuang.
BACA JUGA: CPOPC Bertemu Otoritas NVWA untuk Mendiskusikan Kesiapan Implementasi EUDR
“Akibat provokasi dari oknum KPH, masyarakat memanen sawit di lahan yang diklaim oleh PT Mamuang, sehingga memicu terjadinya konflik,” katanya.
Pemprov Sulbar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu berencana mengadakan mediasi untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan damai. “Kami akan mengajak kedua belah pihak, PT Mamuang dan masyarakat, untuk berdialog bersama dengan melibatkan stakeholder di Kabupaten Pasangkayu guna menyelesaikan masalah ini,” tambah Iksan.
Pemkab Pasangkayu juga akan melakukan inventarisasi permasalahan sengketa lahan ini agar dapat menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah. “Inventarisasi masalah akan dilakukan secara konstruktif dan berjenjang berdasarkan aturan yang berlaku agar penyelesaian konflik dapat diselesaikan sesuai dengan kewenangan pemerintah dan tidak berkepanjangan,” jelasnya.
BACA JUGA: Marks & Spencer (M&S) Telah Gunakan 98 Persen Minyak Sawit Berkelanjutan
Iksan berharap mediasi yang dilakukan pemerintah ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi yang tidak merugikan semua pihak. “Kami berharap upaya mediasi ini dapat terwujud dan selesai tanpa merugikan semua pihak,” tutupnya. (T2)
