InfoSAWIT, JAKARTA — Di tengah hiruk-pikuk peralihan kekuasaan nasional, suara-suara yang menyerukan keadilan lingkungan justru semakin tersisih. Tahun 2024 mencatatkan luka baru bagi para Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang lingkungan hidup. Dalam laporan terbarunya, Satya Bumi bersama Protection International menyingkap potret kelam: 33 kasus serangan dan ancaman terhadap aktivis lingkungan, dengan total korban mencapai 204 individu dan 15 kelompok.
Apa yang terlihat hanyalah puncak dari gunung es yang lebih dalam. Dari 33 kasus itu, kepolisian terlibat dalam 16 peristiwa sebagai pelaku langsung, disusul oleh perusahaan dalam 13 kasus. Situasi yang tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, menandakan pola kekerasan yang tidak kunjung putus. Namun, lebih dari itu, tahun ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam keterlibatan kelompok preman dan ormas—dari sembilan kasus di 2023 menjadi enam belas di 2024.
Salah satu insiden yang paling menyita perhatian terjadi saat aksi Global Climate Strike pada September lalu. Di tengah semangat muda yang menyuarakan krisis iklim, atribut peserta dirampas paksa oleh sekelompok preman. Ironisnya, tindakan itu berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang justru diam membisu.
BACA JUGA: Kembali Cetak Laba, SSMS Fokus Perkuat Fundamental dan Pertumbuhan Jangka Panjang
Tak hanya itu, warga masih menjadi korban paling rentan. Dari total korban, 116 merupakan warga biasa, ditambah 19 orang dari komunitas masyarakat adat. Bahkan, kasus yang menimpa perempuan juga meningkat, dengan 16 individu dan satu kelompok perempuan menjadi korban sepanjang tahun.
“Ketika aparat dan perusahaan justru menjadi pelaku utama intimidasi, kita patut bertanya: masih adakah ruang aman bagi warga untuk menyuarakan keadilan lingkungan?” ungkap Andi Muttaqien, Direktur Eksekutif Satya Bumi, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (23/4/2025). Ia menegaskan bahwa transisi kekuasaan—dari Jokowi ke Prabowo yang masih membawa aktor-aktor lama—tidak serta-merta membawa harapan baru.
Namun di tengah kelamnya situasi, muncul secercah cahaya. Solidaritas warga dalam membela Haslilin dan Andi Firmansyah—aktivis yang dikriminalisasi oleh PT Wijaya Inti Nusantara—berbuah manis. Keduanya dibebaskan oleh pengadilan, sebuah preseden penting yang menjadi pengingat bahwa perjuangan kolektif masih mampu menembus tembok ketidakadilan.
BACA JUGA: Kisah Pekerja Sawit: Di Balik Kilau Emas Hijau Kalimantan Barat
Merespons situasi ini, Satya Bumi dan Protection International mengajukan enam rekomendasi. Intinya, mereka mendesak perlindungan yang lebih kuat dan implementasi hukum yang adil bagi para Pembela HAM Lingkungan Hidup. Dari reformasi hukum oleh Presiden dan Menteri Hukum hingga pengawasan jaksa dan hakim oleh lembaga pengawas, semua diarahkan untuk satu tujuan: menghentikan kriminalisasi dan memastikan ruang aman bagi pejuang lingkungan.
Kini, pertanyaannya bukan lagi siapa yang berkuasa, tapi siapa yang benar-benar berdiri bersama bumi dan mereka yang menjaganya. (T2)
