InfoSAWIT, JAKARTA – Kendati masih menjadi perdebatan internal, namun disharmonisasi hubungan organisasi pelaku usaha sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dengan Pemerintah dapat dengan mudah terlihat jelas. Seperti adanya kasus yang mencuat pada tahun 2022 lalu, dimana keberadaan minyak goreng sawit menjadi langka bagi masyarakat.
Selain itu, perhelatan acara akbar GAPKI (IPOC 2022) silam yang minim kehadiran para pejabat Pemerintah Indonesia. Lantaran GAPKI sebagai mitra pemerintah, seharusnya selalu beriringan dan saling mendukung.
Lemahnya koordinasi GAPKI bersama Pemerintah ini, menjadi sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung. Lantaran, keberadaan GAPKI seolah semakin menjauh dari kemitraan bersama Pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Munas XI GAPKI: Apakah Ketum GAPKI Baru Berasal dari Perkebunan Nusantara?
“Seharusnya GAPKI lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah, guna melayani kebutuhan konsumsi masyarakat luas,” kata Tungkot kepada InfoSAWIT, senin (28/2/2023) di Jakarta.
Adanya hubungan yang kurang harmonis ini, tentu saja akan menjadi persoalan besar bagi GAPKI di masa depan. Sehingga dibutuhkan sosok mumpuni yang dapat menjadi jembatan utama dalam harmonisasi hubungan GAPKI bersama Pemerintah Indonesia. “GAPKI harusnya memperbaiki hubungan dengan Pemerintah Indonesia supaya lebih harmonis,” tutur Tungkot.
BACA JUGA: GAPKI Bisa Jadi Organisasi Besar Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia
Sebagai informasi, keberadaan GAPKI sebagai organisasi perkebunan kelapa sawit sangat melekat bersama Pemerintah sewaktu awal pendirian beberpa dekade silam, ketika pucuk pimpinan GAPKI kembali kepada PTPN pada periode 2006-2009 dengan mendampuk Akmaluddin Hasibuan (Dirut PTPN III waktu itu) sebagai Ketua Umum GAPKI terpilih. (T2)
