InfoSAWIT, SIMEULUE – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue telah menegaskan bahwa PT Raja Marga belum memperoleh izin terkait pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Simeulue. Hal ini dinyatakan dalam surat resmi bernomor 500/1752/2024, yang kini telah beredar di tengah masyarakat pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Dalam surat tersebut, Pj Bupati Simeulue menyatakan dengan tegas bahwa PT Raja Marga belum memiliki izin yang diperlukan untuk aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit di wilayah tersebut. Pernyataan ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan usaha perkebunan di Indonesia.
“Dengan berdasarkan undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan tersebut belum memenuhi syarat perizinan,” jelas surat tersebut dikutip InfoSAWIT dari Serambinews ditulis Minggu (10/8/2024).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Serahkan SK dan Sertifikat Lingkungan di Festival LIKE 2
Lebih lanjut, surat itu juga merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017.
Penjabat Bupati Simeulue mengingatkan bahwa setiap kegiatan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk memastikan kegiatan tersebut dilakukan secara legal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Saat ini, surat tersebut menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam usaha perkebunan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan SK Biru Untuk Program Permajaan Sawit Rakyat Seluas 37 Ribu Hektar
Pihak PT Raja Marga belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan ini. Pemerintah Kabupaten Simeulue akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (T2)
